5 STAIN Berharap Alih Status Jadi IAIN
“Untuk mengawal harapan tersebut, proposal harus disesuaikan,” anjur Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Dede Rosyada, saat memberikan pengarahan pada penyempurnaan proposal alih status perguruan tinggi Islam.
Lima proposal alih status tersebut sedang dilakukan pendampingan penyempurnaan oleh Mhd. Syahman S, Kepala Biro Ortala Setjen Kementerian Agama. Dalam prosesnya, Syahman didampingi oleh Mastuki, Kepala Subdit Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam. Pembahasan proposal ini
akan berlangsung sampai hari Kamis [14/3].
Kelima STAIN yang sedang dalam proses alih status itu adalah STAIN Padangsidempuan Sumatera Utara, STAIN Tulungagung, STAIN Pontianak, STAIN Palu Sulawesi Tengah, dan STAIN Ternate.
“Perlu sistematisasi dalam penyusunan proposal alih status ini. Hal-hal yang mampu meyakinkan pembaca proposal tentang kesiapan alih status harus lebih ditonjolkan,” terang Mastuki.
Menurut Mastuki, di antara yang menjadi nilai tambah proposal adalah data yang menyangkut jumlah dosen yang sudah berkualifikasi S-3, dosen yang sudah berpangkat Guru Besar, serta data sarana-prasarana yang lengkap.
“Semua itu akan cukup mampu mendorong percepatan perubahan tersebut,” ujar Mastuki.
Kamis, 14 Maret 2013
Sumber: http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=121946