FKM-MD
Menggodok Zakat
Yogyakarta – Melihat realitas
penduduk Indonesia mayoritas muslim, seharusnya potensi zakat bisa dioptimalkan
dalam upaya mensejahterahkan rakyat. Namun ironis, kemiskinan masih menjadi
momok yang selalu meghantui dan menjadi problem bagi bangsa ini.
Senin (19/11), Forum Komunikasi
Mahasiswa jurusan Manejemen Dakwah seluruh Indonesia (FKM-MD) mengadakan acara
seminar nasional dengan tema Potensi Zakat Dalam Pengembangan Ekonomi Mikro.
Seminar ini merupakan salah satu dari serangkaian acara yang diagendakan
oleh FKM-MD
Sebagai narasumber hadir Dr. H.
Naharus Surur M. Ked. (Ketua Bidang Jaringan Baznas) dan Nur Effendi, (Chief
Executive Officer Rumah Zakat).
Dalam kesempatan ini Dr. H. Naharus
Surur M. Ked menjelaskan tentang peran pemerintah dalam mendayagunakan potensi
zakat untuk mengatasi kemiskinan, sementara Nur Effendi memaparkan tentang
Stategi pengelolaan zakat, untuk mencapai kesejahteraan umat.
Saat ditemui Arena, Nufiana Yusuf,
ketua panitia Semnas mengungkapkan bahwa pemilihan zakat sebagai tema seminar
karena merupakan buah kesepakatan dari FKM-MD, selain itu juga karena faktor
kegelisahan dengan problem kemiskinan yang menjelit rakyat, padahal penduduk
Indonesia mayoritas muslim yang di dalamnya terdapat tuntunan berzakat bagi
pemeluknya. Padahal bila dioptimalkan, potensi zakat sangat besar untuk
menuntaskan kemiskinan.
“Pemilihan tema itu kesepakatan
FKM-MD, selain itu zakat dalam Islam itu kan untuk mengentaskan kemiskinan,
sementara kemiskinan masih menjadi problem masyarakat dan pemerintah hingga
kini”, pungkas Yusuf.
Senada dengan Yusuf, Dr. Sri Harini
M. Si (PD-3 Fak. Dakwah) menuturkan bahwa sebenarnya potensi zakat itu sangat
besar, bahkan menurut riset yang dilakukan oleh Baznas ada tahun 2011 potensi
zakat nasional itu mencapai 127 (seratus dua puluh tujuh) triliun.
0 komentar:
Posting Komentar
Alangkah Baiknya anda meninggalkan komentar setelah membaca postingan ini