Kuota
Dipangkas 20 Persen, Pemerintah Arab Janji Cek Kerugian
Jakarta - Kerugian materi yang
diderita calon jamaah haji Indonesia lantaran pengurangan kuota haji yang
ditetapkan pemerintah Arab Saudi mencapai Rp 800 miliar. Pemerintah Arab Saudi
pun berjanji akan mengecek klaim dan mengusahakan penggantian jika ada kerugian
yang dialami Indonesia.
"Berkaitan
dengan kerugian sekitar Rp 800 miliar pemeritah Arab Saudi akan melihat masalah
ini dengan seksama. Tentunya kepada perusahaan sewa di sana, kalau memang sudah
dibayar bisa diganti kalau yang belum ya tidak. Pemerintah Indonesia bisa
bicarakan itu," kata Duta Besar Arab Saudi Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak
saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Teuku Umar Nomor 36, Jakarta Pusat, Kamis
(27/6/2013).
Kerugian
tersebut diantaranya telah digunakan untuk membayar uang muka untuk catering
jamaah haji ke Arab Saudi. Namun, dikatakan Mustafa tidak ada pembayaran
sebelum penyelenggaraan haji.
"Jadi ini
masalah internal Kementerian Agama Indonesia dengan Arab Saudi, bahwasannya
tidak ada pembayaran sebelum digunakan. Itu intinya," lanjutnya.
Sebelumnya,
pemerintah Indonesia mengaku rugi Rp 800 miliar karena pemangkasan kuota haji
oleh pemerintah Arab Saudi.
Indonesia
meminta kompensasi atas potensi kerugian akibat adanya kebijakan pemotongan
ini. Menteria Agama Suryadharma Ali juga sudah ke Arab Saudi membicarakan pemangkasan
ini.
Pemerintah
Arab Saudi memotong kuota haji setiap negara sebanyak 20 persen. kebijakan ini
dilakukan karena sedang ada proyek perluasan Masjidil Haram. Oleh sebab itu,
demi keamanan, jumlah peserta haji tahun ini dikurangi. Untuk Indonesia, 20
persen itu setara dengan sekitar 42 ribu jamaah.