BPIH 1434H Diharapkan Bisa Ditetapkan Bulan April
Jakarta (Pinmas) — Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau yang biasa disebut BPIH
diharapkan sudah bisa ditetapkan pada bulan April. Hal ini disampaikan
Direktur Pelayanan Haji, Sri Ilham Lubis, ketika menerima kunjungan dari
anggota Komisi C DPRD Kab. Tuban, Jawa Timur yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (20/02).
“Tahun ini, sudah disepakati dalam raker Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI agar pembahasan BPIH dilakukan lebih awal,” tegas Sri.
Sehubungan itu, lanjut Sri, pembahasan BPIH di DPR
sudah dilakukan sejak bulan Januari 2013. “Sekarang sedang disiapkan
segala sesuatunya, termasuk pembahasan tentang komponen terbesar dalam BPIH, yaitu penerbangan yang
mencapai 60%,” kata Sri.
mencapai 60%,” kata Sri.
Menurut Sri, salah satu upaya Kementerian Agama untuk mempercepat proses pembahasan BPIH
adalah dengan mengirim tim penyewaan perumahan,transportasi, dan
katering. “Tim yang diberangkatkan sejak tanggal 17 Januari ini
bertugas melakukan survei harga dan mendapatkan pemondokan yang lebih baik dan lebih dekat,” ujar Sri.
Namun demikian, Sri juga menjelaskan bahwa sekarang ini banyak
sekali gedung di sekitar Masjidil Haram yang sudah, sedang, dan akan
dibongkar untuk perluasan masjid. Sebagian besar di antaranya bahkan
termasuk yang biasa ditempati oleh jamaah haji Indonesia. Sehubungan
itu, tugas untuk mendapatkan pemondokan yang lebih dekat dan lebih baik merupakan tanggung jawab berat yang harus dilakukan oleh Tim.
“Mungkin pemondokan akan sedikit menjauh dari Masjidil Haram karena
adanya perluasan. Sehubungan itu, harga sewa pemondokan pun semakin
mahal,” kata Sri.
Agar harga sewa dapat dikendalikan, Menteri Agama, kata Sri, telah
mengirim surat kepada Gubernur Makkah untuk ikut mengatur harga sewa
pemondokan di Makkah. “Kita tetap berusaha agar bisa memperoleh yang
terbaik,” tutup Sri.
by: http://www.kemenag.go.id