Dirjen Dikti: Harapannya, Uang Kuliah Tak Akan Naik
Meski uang pangkal untuk
perkuliahan di perguruan tinggi negeri (PTN) ditiadakan, uang kuliah per
semester tetap wajib ditanggung oleh para mahasiswa. Namun, Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengharapkan PTN
tidak akan menaikkan lagi uang kuliah per semester.
Kenaikan besaran uang kuliah, lanjutnya, biasanya terjadi akibat
kondisi sosial ekonomi di daerah masing-masing, seperti inflasi dan
kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
“Uang kuliah tidak akan naik lagi harapannya. Biasanya PTN menaikkan
biaya kuliah karena ada inflasi atau UMP naik,” kata Djoko di Gedung D
Dikti, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Untuk mengantisipasi PTN menaikkan uang kuliah secara signifikan,
pihaknya telah membuat tim untuk menentukan harga satuan berdasarkan
program studi, wilayah PTN, dan karakteristiknya. Ditargetkan susunan
daftar harga satuan ini akan segera selesai akhir Februari ini dan dapat
disebarluaskan kepada publik.
“Februari ini nanti akan selesai unit cost atau harga satuan per prodi, per wilayah, dan karakteristik lainnya,” jelas Djoko.
“Nah uang kuliah ini tidak boleh melebihi unit cost. Kalau sampai melebihi unit cost nanti akan diusut kenapa bisa begitu,” imbuh Djoko.
Salah satu langkah agar uang kuliah ini juga tidak memberatkan
mahasiswa maka muncul Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mulai diterapkan
pada tahun akademik 2013/2014 mendatang. UKT ini hanya dibayarkan sekali
per semester dan mahasiswa tidak akan lagi ditarik biaya di luar itu.
“UKT ini hanya dibayarkan sekali saja per semester. Jadi, kalau mau
praktikum atau wisuda ini tidak akan tambah lagi,” tandasnya.
Jakarta,(8/2/2013)
Sumber: http://edukasi.kompas.com