Laporkan Penjual dan Pembeli Ijazah Palsu
Tidak ada toleransi bagi penyedia jasa
pembuatan dan pembeli ijazah palsu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh menegaskan, sanksi pidana berat dan denda mengancam keduanya karena telah
memalsukan dokumen negara. Masyarakat diminta bekerja sama untuk melaporkan
jika menemui tindak pemalsuan ijazah.
“Kalau memang menemukan hal semacam itu,
laporkan ke pihak berwajib atau bisa juga ke Kemdikbud,” kata Nuh saat dijumpai
seusai rapat kerja dengan DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis
(7/2/2013).
“Dua-duanya kena pokoknya, dan harus diberi
hukuman paling berat. Ini sudah tidak benar,” ungkap Nuh.
Kasus ijazah palsu ini sebenarnya bukan barang
baru lagi. Namun, gaungnya perlahan tak terdengar. Siapa sangka jika diam-diam
perusahaan yang menawarkan ijazah palsu masih terus mencari pelanggan dan
mengobral jasanya seperti yang dilakukan PT Mitra Consultant melalui dunia
maya.
Sulitnya mendapat kerja atau kemalasan menempuh
pendidikan tinggi melalui jalur yang seharusnya membuat orang menghalalkan
pemalsuan ijazah kelulusan dari universitas ternama dengan indeks prestasi
kumulatif (IPK) yang memuaskan.
“Ini kan sebenarnya bukan yang pertama. Sempat
ada perdebatan panjang mengenai hukuman bagi pembuat dan pengguna ijazah palsu
ini,” tutur Nuh.
“Tapi melihat efek yang ditimbulkan dari ijazah
palsu tersebut sangat buruk, hukumannya tidak cukup hanya denda, tapi harus
dihukum pidana,” ia menegaskan.
Seperti diketahui, PT Mitra Consultant yang
memiliki situs ptmitraonlineijazah.com terang-terangan menawarkan jasa
pembuatan ijazah dari berbagai perguruan tinggi (Baca: Terang-terangan Jual Ijazah Palsu di Internet (1)).
Tidak hanya dari berbagai universitas, perusahaan ini juga bersedia membuat
ijazah dari semua jenjang, baik D-3 hingga S-3. Tak tanggung-tanggung, mereka
juga melayani pelanggan yang ingin memiliki ijazah tidak dari jurusannya,
misalnya lulusan jurusan keperawatan berpindah menjadi lulusan jurusan
kedokteran.
Jakarta(9/2/2013)
Sumber: http://edukasi.kompas.com